Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo (kedua kanan) berjalan menuju ruang sidang di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). . ANTARA FOTO/Fauzan/hp. (ANTARA FOTO/FAUZAN)
Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup Bui, Tak Ada Hal yang Meringankan
- Go to the previous page
- 1
- …
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- …
- 85
- Go to the next page