Kemnaker mengancam menjatuhkan sanksi kepada perusahaan penyalur pekerja migran atau TKI yang terbukti tidak sesuai prosedur. Ilustrasi. (Dok.Polres Tanjung Balai).
Separuh kasus harian warga terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia dikontribusikan oleh mereka para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)