ACEH SINGKIL — Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono mendorong masyarakat menyelesaikan kasus pidana ringan melalui jalur musyawarah dengan pendekatan restoratif justice.
Ajakan itu disampaikan saat kunjungan kerja di Polsek Simpang Kanan, Senin, 13 Oktober 2025.
Dalam kunjungan itu, Joko Triyono hadir bersama Ketua Bhayangkari Cabang Aceh Singkil, Ny. Heni Joko Triyono, dan sejumlah pejabat utama Polres.
Kegiatan dihadiri Camat Simpang Kanan, Danramil, para keuchik, serta masyarakat setempat.
Menurut Joko, penyelesaian masalah secara restoratif justice bisa menjadi solusi efektif untuk meredam konflik sosial di tengah masyarakat.
“Dengan musyawarah, hubungan antarwarga bisa kembali seperti semula tanpa dendam dan permusuhan,” kata Joko.
Ia juga meminta para aparatur desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas berperan aktif dalam menyelesaikan permasalahan kecil sebelum masuk ranah hukum.
“Pola pendekatan humanis seperti ini penting agar masyarakat merasa hukum hadir untuk memulihkan, bukan menghukum,” ujarnya.
Selain memberikan arahan, Joko membuka dialog dengan masyarakat yang hadir.
Warga menyampaikan sejumlah masukan dan apresiasi terhadap kinerja Polri, terutama dalam menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Simpang Kanan.
Di akhir kegiatan, Joko menyampaikan terima kasih kepada warga yang telah menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Sinergi dengan masyarakat adalah kunci utama menjaga keamanan di Aceh Singkil,” ucapnya.