ACEH SINGKIL — Ratusan warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Aceh Singkil dicoret dari daftar bantuan sosial oleh Kementerian Sosial. Mereka diduga terlibat dalam aktivitas judi online (judol).
Koordinator PKH Aceh Singkil, Ananda Syahputra membenarkan adanya penghapusan data penerima tersebut.
“Benar, ada sekitar seratusan orang yang datanya terindikasi bermasalah atau terhapus dari program PKH,” kata Nanda, Jumat, 10 Oktober 2025.
Menurut Novri, penerima bantuan yang datanya terhapus masih dapat mengajukan pemulihan jika merasa tidak terlibat dalam praktik judi online.
Caranya dengan membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh penerima, pendamping PKH, dan Dinas Sosial, lalu diajukan sebagai sanggahan melalui aplikasi SIKS-NG.
“Langkah itu menjadi bukti bahwa yang bersangkutan tidak terindikasi melakukan penyalahgunaan atau pelanggaran,” ujar Nanda.
Ia menambahkan, masyarakat perlu lebih waspada terhadap penyalahgunaan data pribadi.
“Jangan sembarangan menyebarkan data diri. Hal ini bisa berpengaruh terhadap status penerima bantuan sosial,” tuturnya.
Dinas Sosial Aceh Singkil kini melakukan verifikasi terhadap data penerima yang dihapus untuk memastikan program PKH tetap berjalan sesuai ketentuan dan sasaran.