ACEH SINGKIL– Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Aceh Singkil bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil dan RSUD Aceh Singkil menggelar kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80, Selasa (26/8/2025).
Sebanyak 40 orang terdaftar sebagai peserta, dengan jumlah darah yang berhasil dikumpulkan mencapai 29 kantong. Rinciannya, golongan darah A sebanyak 10 kantong, golongan B 9 kantong, golongan O 9 kantong, dan golongan AB 1 kantong.
Ketua PMI Aceh Singkil, Hidayat Riadi Manik, menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat dan jajaran Kejaksaan Negeri Aceh Singkil yang berpartisipasi.
“Donor darah adalah bentuk nyata kepedulian terhadap sesama. Setiap tetes darah yang disumbangkan sangat berarti bagi pasien yang membutuhkan,” ujarnya.
Hidayat menambahkan, kegiatan donor darah ini merupakan yang kelima dan menjadi aksi sosial ketiga sejak dirinya dilantik sebagai Ketua PMI Aceh Singkil pada Juni 2025 lalu.
Ia menegaskan PMI akan terus mendorong aksi-aksi kemanusiaan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan darah di rumah sakit.
Dengan semangat Hari Lahir Kejaksaan ke-80, kegiatan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan PMI dalam pelayanan kemanusiaan bagi masyarakat.