ACEH SINGKIL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil menggelar program Jaksa Masuk Dayah (JMD) di Dayah Darul Mahabbah, pada Selasa, 6 Agustus 2025.
Program ini merupakan hasil kerja sama dengan Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, sebagai bagian dari upaya preventif penegakan hukum di kalangan santri.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB itu diikuti oleh sekitar 50 santriwan dan santriwati, serta sejumlah tenaga pengajar.
Hadir sebagai narasumber utama, Kasi Intelijen Kejari Aceh Singkil, Budi Febriandi yang menyampaikan materi seputar peran Kejaksaan, bahaya narkotika, dan perjudian.
“Jaksa Masuk Dayah adalah bentuk nyata pendekatan humanis Kejaksaan dalam mengenalkan hukum sejak dini kepada generasi muda, khususnya di lingkungan pendidikan keagamaan,” kata Budi dalam pemaparannya.
Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya bertugas melakukan penuntutan, tetapi juga memiliki kewenangan dalam penyidikan tindak pidana korupsi, pelanggaran HAM berat, serta sebagai pengacara negara.
Dalam sesi penyuluhan, Budi menyoroti bahaya laten narkoba yang kini semakin mengincar pelajar. Ia menyebut narkoba sebagai zat berbahaya yang mampu merusak sistem syaraf dan mental generasi muda.
Selain itu, praktik judi juga mendapat perhatian khusus. Ia menegaskan bahwa segala bentuk judi, termasuk judi online, dilarang keras oleh hukum nasional maupun Qanun di Aceh.
“Kita harus tegas mengatakan tidak pada judi. Ini ancaman serius bagi moral dan masa depan anak muda,” ujarnya.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara santri dan narasumber. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan seputar hukum, sanksi pidana, hingga peran Kejaksaan dalam kehidupan masyarakat.
Menariknya, Kejari Aceh Singkil juga membagikan Makanan Bergizi Gratis (MBG) kepada seluruh peserta. Ini merupakan bagian dari kontribusi Kejaksaan dalam mendukung program prioritas nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
Kegiatan ditutup pada pukul 12.45 WIB. Pihak dayah menyambut positif kegiatan ini dan berharap dapat berkelanjutan agar para santri semakin sadar hukum dan menjauhi perilaku menyimpang.