ACEH SINGKIL – Kasat Narkoba dan Kasat Samapta Polres Aceh Singkil mengalami pergantian.
Kasat Narkoba sebelumnya dijabat AKP Mahdian Siregar berganti pejabat menjadi Iptu Suprayetno yang sebelumnya menjabat Kasi Hukum.
AKP Mahdian Siregar dipromosikan menjadi PS Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Aceh.
Sedangkan jabatan Kasat Samapta yang sebelumnya dijabat AKP Sugeng Riyadi berganti menjadi AKP Bahrun yang sebelumnya merupakan Kanit 2 Sinego Subditdalmas Ditsamapta Polda Aceh.
AKP Sugeng kini dipromosikan menjadi Kabag Ren Polres Subulussalam.
Serah terima jabatan dan pengambilan sumpah janji jabatan kedua Kasat tersebut dilaksanakan di Aula Presisi Mapolres Aceh Singkil yang dipimpin Oleh Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto, Selasa, 18 Februari 2025.
“Terimakasih kepada pejabat lama yang sudah berjasa dan berdedikasi semoga sukses selalu di tempat yang baru dan selamat datang untuk pejabat baru, semoga kinerja rekan-rekan ini membawa dampak yang positif bagi masyarakat Aceh Singkil,” kata AKBP Supri.
Ia mengatakan mutasi merupakan hal yang biasa dilakukan dalam Institusi kepolisian. Hal ini merupakan salah satu proses upaya memberi kesempatan pada anggota untuk mengembangkan karier serta menjadi siklus yang memang harus dilakukan demi tercapainya tujuan Institusi.
Selain itu pergantian jabatan ini juga merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier personel Polri yang perlu dan lazim dalam rangka penyegaran organisasi sekaligus sebagai upaya peningkatan kinerja polri dalam memberikan layanan publik yang prima, melindungi dan mengayomi masyarakat serta penegakkan hukum.
“Sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada pejabat lama dan selamat datang untuk pejabat baru di Polres Aceh Singkil,” pungkasnya.