ACEH SINGKIL – Melalui kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah”, Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil memberikan penyuluhan hukum soal narkoba, cyber bullying dan pencegahannya kepada pelajar di Aceh Singkil.
Kajari Aceh Singkil Munandar melalui Kasi Intelijen, Budi Febriandi mengatakan jaksa melakukan penyuluhan soal hukum diantaranya bahaya narkoba dan strategi pencegahannya.
Ia meminta para siswa sebagai generasi muda penerus bangsa tidak terjerat narkoba.
Selain narkoba, materi lain yang disampaikan mengenai cyber bullying serta strategi pencegahannya.
Program Jaksa Masuk Sekolah tersebut merupakan program tahunan dari bidang intelijen Kejaksaan untuk melakukan penyuluhan di sekolah-sekolah.
Manurut Budi sudah ada delapan sekolah yang dikunjungi oleh para jaksa selama empat hari sejak 24-30 April 2024.
Sekolah yang telah dikunjungi diantaranya SMP Negeri 1 Gunung Meriah, SMP Negeri 3 Simpang Kanan, SMP Muhammadiyah Gunung Meriah, SMP Negeri 3 Gunung Meriah, SMP Darul Mutaalimin Tanah Merah Gunung Meriah, SMP Negeri 3 Singkil, SMP Negeri 4 Singkil dan SMP Negeri 1 Kuala Baru.
“Bahwa Siswa-siswi yang hadir dalam kegiatan tersebut di setiap sekolah lebih kurang ada sekitar 50 orang,” kata Budi dalam siaran persnya, Rabu, 1 Mei 2024.
Budi berharap dengan adanya Jaksa Masuk Sekolah ini masyarakat khususnya siswa-siswi di Kabupaten Aceh Singkil lebih memahami tentang hukum dan pelanggaran-pelanggaran yang berada di sekitar lingkungan mereka.