Singkil, XTRAFMSINGKIL.COM – Saat ini sedang berlangsung proses pencairan dana bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) RI, kepada 5.749 pelaku usaha di Aceh Singkil.
Informasi yang diperoleh, bantuan bagi pelaku usaha mikro Rp 1,2 juta disalurkan melalui Bank daerah setempat, Bank Aceh Syariah.
Sedangkan tahun lalu, dicairkan melalui bank konvensional.
Di Aceh Singkil sendiri, menurut amatan Berita Xtra, seminggu terakhir ramai warga antre di Bank penyalur BPUM.
Pemimpin Pengganti Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Singkil Zulhaqqhi melalui Kasie Operasional M Said Ramadani mengatakan, BAS Cabang Singkil sudah membentuk tim khusus untuk menangani penyaluran bantuan BPUM ini, mulai dari penerimaan berkas sampai dana bantuan tersebut dicairkan.
“Setiap harinya kita sudah menjadwalkan proses penyaluran secara maksimal, yang kita hubungi via telpon dan sms, bagi yang sudah dihubungi pihak Bank, dapat segera langsung ke Bank Aceh untuk mencairkan dana BPUM tersebut,” kata Said saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (21/10/2021).
Sementara bagi yang sudah menyerahkan berkas mohon bersabar bagi yang belum dihubungi karena pihak Bank pasti akan menghubungi nasabah penerima bantuan BPUM.
Said menjelaskan, penerima sebelumnya mengisi form pencairan yang disediakan, serta melampirkan syarat lainnya seperti foto copy KTP, foto copy kartu keluarga/KK, surat pernyataan tanggung jawab mutlak dan surat kuasa diserahkan ke Bank.
Pada saat pencairan , penerima BPUM wajib datang langsung tanpa diwakili dan penandatanganan pencairan didepan petugas Bank.
Sementara untuk batas akhir waktu pencairan sampai bulan Januari 2022.
Nasabah tidak perlu panik, karena batas akhir pencairan masih menyisakan beberapa bulan lagi dan tanpa dipungut biaya apapun.
Selain di Bank Aceh Syariah Cabang Singkil yang berada di pusat ibukota Singkil, penerima bantuan dapat mencairkannya di Bank Aceh Syariah Cabang Pembantu yang berada di Rimo Kecamatan Gunung Meriah. (HAb)